NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten Lamandau terus membangun sinergi dengan pemerintah pusat. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam dan pemerintahan daerah yang lebih efektif dan efisien.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid saat menghadiri Rapat Pertemuan dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Aula Jayang Tingang Lantai II, Kantor Gubernur Kalteng. Pertemuan tersebut difokuskan pada pemantauan dan peninjauan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah.

Menurut Wabup, sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci keberhasilan dalam mengatasi berbagai permasalahan yang ada. Pasalnya, berbagai permasalahan tersebut sering menghambat pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Berbagai tantangan dalam regulasi dan pelaksanaan pemerintahan daerah, termasuk masalah tumpang tindih perizinan, kurangnya koordinasi, dan konflik sosial terkait pengelolaan tanah dan sumber daya alam, membutuhkan solusi kolaboratif,” ujar Abdul Hamid.

Orang nomor dua di Kabupaten Lamandau itu membemerkan beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut. Salah satunya adalah perlunya penyederhanaan birokrasi dan perizinan untuk mempercepat proses investasi dan pembangunan.

“Perizinan yang rumit dan berbelit-belit seringkali menjadi penghambat bagi para investor dan pelaku usaha,” tambahnya.

Selain itu, rapat juga membahas pentingnya peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dalam memahami dan mengimplementasikan UU Pemerintahan Daerah.

“ASN yang terampil dan profesional sangat dibutuhkan untuk menjalankan pemerintahan yang baik dan bersih,” tandasnya. (din/j)