PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Tengah Aisyah Thisia Agustiar Sabran mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya segera melakukan penataan kelembagaan Posyandu berbasis 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Hal itu disampaikan saat membuka Pertemuan Advokasi Pokjanal Posyandu Kota Palangka Raya Tahun 2025 yang digelar di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Senin, 26 Mei 2025.

Dalam sambutannya, Aisyah menyampaikan bahwa transformasi Posyandu kini tidak hanya menyangkut bidang kesehatan, namun juga mencakup pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibum linmas, dan sosial.

“Saya meminta kepada Pemerintah Kota Palangka Raya untuk segera melakukan penataan kelembagaan Posyandu 6 SPM,” kata Aisyah di Palangka Raya.

Ia menegaskan bahwa penataan kelembagaan harus dilakukan secara berjenjang dari tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.

--page


Penataan tersebut menjadi langkah penting dalam mendukung pemenuhan hak masyarakat atas pelayanan dasar secara menyeluruh dan terstruktur. (HERMAWAN DP/Y)