BORNEONEWS, Palangka Raya – Seluruh anggota DPRD Kota Palangka Raya menjalani tes urine yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen legislatif, dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menyampaikan bahwa langkah ini menjadi bukti nyata dukungan lembaga legislatif terhadap program nasional pemberantasan narkoba, sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.
"Tes urine ini adalah komitmen kami sebagai wakil rakyat untuk memastikan bahwa DPRD Kota Palangka Raya bersih dari penyalahgunaan narkoba. Ini juga bentuk dukungan nyata terhadap gerakan nasional antinarkoba," ujar Khemal, Senin 26 Mei 2025.
Ia menambahkan, penyalahgunaan narkoba masih menjadi persoalan serius di berbagai daerah, termasuk Palangka Raya. Oleh karena itu, seluruh pihak, termasuk para pejabat publik, harus memberikan contoh dan turut serta dalam gerakan pencegahan.
--page
Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan BNN dalam menyosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat, serta mendorong terciptanya lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkotika di Kota Palangka Raya.
"Kami berharap langkah ini bisa menjadi inspirasi bagi instansi lain untuk turut berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan narkoba," tutup Khemal. (MARINI/Y)









