BORNEONEWS, Barito Utara – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) memprogramkan bedah rumah warga miskin yang tidak layak huni. Pemkab menganggarkan kurang lebih Rp600 juta untuk 30 buah rumah warga miskin, yang bakal direhab, karena sudah tidak layak huni.
“Untuk merehap satu buah rumah dengan biayanya kurang lebih Rp 20 juta, di dalamnya sudah termasuk biaya perencanaan, pengawasan dan pajak,” kata Kepala Dinsosnakertaran Barut, Yaser Arafat, akhir pekan lalu.
Program ini, merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk membantu masyarakat yang tidak mampu di daerah ini, sehingga bisa menempati rumah yang lebih layak huni. Yaser menyebutkan, Pemerintah Daerah memberikan perhatian besar terhadap warga miskin. Salah satunya yakni dengan melakukan bedah rumah, terhadap tempat tinggal masyarakat yang dinilai tidak layak huni.
Pada 2015, pemerintah daerah melalui Dinsosnakertrans juga melaksanakan program bedah rumah sebanyak 20 buah rumah yang tidak layak huni, di Kecamatan-kecamatan yang tersebar di daerah setempat.
Dalam waktu dekat akan mulai dilaksanakan oleh pihak kontraktor, dan sekarang sedang dilakukan proses penandatanganan kontrak kerja. Sedangkan untuk lokasi rumah-rumah yang diperbaiki terbagi di sembilan wilayah kecamatan dengan rincian, Kecamatan Teweh Tenggah dan Kecamatan Lahei masing-masing sebanyak lima buah rumah.
Kemudian masing-masing tiga buah rumah untuk Kecamatan Lahei Barat, Teweh Baru, Teweh Selatan, Gunung Timang, Montallat dan Teweh Timur. “Sedangkan untuk di wilayah Kecamatan Gunung Purei sebanyak 2 buah rumah yang tidak layak huni yang kita lakukan bedah rumah,” ujar Yaser. (RAMADANI/N).








