BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah pada Senin, 26 Mei 2025, di Gedung BPK, Palangka Raya. Bupati Kobar Nurhidayah hadir menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) secara langsung.
"Prestasi ini mencerminkan konsistensi dan komitmen Pemkab Kobar dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel," jelas Nurhidayah.
Bupati menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan hasil kerja individu, melainkan kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan dari masyarakat.
“Ini adalah hasil kerja keras bersama, bukan hanya pemerintah daerah, tapi juga berkat dukungan seluruh elemen masyarakat Kotawaringin Barat,” jelas Nurhidayah.
Menurut Nurhidayah, opini WTP harus dijadikan sebagai pemacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola keuangan.
“Yang terpenting adalah bagaimana pengelolaan keuangan daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kita akan terus memperbaiki tata kelola dan meningkatkan pelayanan publik,” jelas Nurhidayah.
Dengan capaian ini, lanjut Bupati, Pemkab Kobar telah meraih opini WTP sebanyak sebelas kali berturut-turut, sebuah bukti nyata komitmen terhadap pengelolaan keuangan yang profesional dan bertanggung jawab. (WAHYU KRIDA/H)









