PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah memberikan hibah kepada BNN Provinsi Kalteng guna mengoptimalkan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Bantuan disalurkan melalui alokasi anggaran tahun 2025 dan ditandai dengan penandatanganan NPHD antara Katma F. Dirun dan Kombes Pol. Ruslan Abdul Rasyid di Ruang Video Conference Kesbangpol.

“Kami juga berharap agar dana hibah ini dimanfaatkan secara optimal, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Katma F. Dirun belum lama ini.

Ia menekankan agar hibah mendukung program strategis BNN secara efektif dan efisien dalam menekan peredaran narkotika.

Pihak BNN menyatakan bahwa bantuan ini akan memperkuat jangkauan layanan dan program ke berbagai daerah.

Hibah ini merupakan bentuk dukungan nyata Pemerintah Provinsi terhadap upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Tengah. (HERMAWAN DP/H)