BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah Katma F. Dirun dan Plt. Kepala BNN Provinsi Kalteng Kombes Pol. Ruslan Abdul Rasyid menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai bentuk sinergi dalam program antinarkoba.
Penandatanganan dilakukan, di Ruang Video Conference Kesbangpol Provinsi Kalteng dengan dukungan anggaran tahun 2025.
“Dengan tersedianya fasilitas rehabilitasi yang memadai, kami berharap dapat memberikan kesempatan kedua bagi para korban penyalahgunaan narkoba untuk kembali pulih dan produktif di tengah masyarakat,” ujar Katma F. Dirun di Palangka Raya, belum lama ini.
Kesbangpol menyatakan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba di Kalteng.
Sementara itu, BNN menyampaikan bahwa dana hibah tersebut akan memperkuat kehadiran institusinya di wilayah yang memerlukan penanganan.
Kesbangpol menilai kolaborasi ini strategis dalam mewujudkan visi Kalteng Bersinar atau bersih dari narkoba. (HERMAWAN DP/H)
Kesbangpol-BNN Kalteng Teken Sinergikan Program Antinarkoba
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Jet Tempur AS Cegat Pesawat umum Dekat Kediaman Trump di Florida
Peneliti Jepang Temukan Tutup Botol Bawa Ekosistem Laut Filipina
Wembanyama Bawa Spurs Kalahkan Mavericks 122-106
Imam Besar: Serangan Berulang ke Mekkah Bongkar Niat Kriminal Houthi
Kemenpar-BPOLBF Gandeng Agen Wisata Tiongkok Perluas Pasar Labuan Bajo
Mendagri Prancis: Ribuan Orang Ditahan saat Demonstrasi Lanjutan
Komentar (0)
Memuat komentar…







