BORNEONEWS, Palangka Raya - Unit Patroli Perintis Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) membubarkan tawuran antar warga di Jalan Soekarno, Kota Palangka Raya.
Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol Arie Sandy Z. Sirait, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim PPRC langsung dikerahkan ke lokasi kejadian setelah menerima laporan. Penanganan dilakukan secara humanis, dengan menekankan pendekatan persuasif kepada para pelaku tawuran.
"Tim PPRC kami langsung menuju lokasi dan membubarkan secara humanis. Kami juga memberikan peringatan dan imbauan kepada masyarakat untuk pulang secara tertib," ujar Kombes Pol Arie Sandy Z. Sirait mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, Senin, 26 Mei 2025.
Berkat respon cepat dan tindakan yang tepat, tawuran berhasil dibubarkan tanpa menimbulkan korban atau kerusakan lebih lanjut. Situasi kembali kondusif setelah para pelaku tawuran diminta untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.
Setelah situasi aman terkendali, tim PPRC melanjutkan patroli rutin di wilayah Kota Palangka Raya untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan dan efektivitas kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan patroli malam ini merupakan bagian dari upaya Polda Kalteng untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di Kota Palangka Raya.
"Dengan respon cepat dan penanganan yang humanis, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas," pungkasnya. (PATHUR/H)









