BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menorehkan prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut. Opini tersebut diberikan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
"Ini adalah capaian yang sangat membanggakan. Opini WTP ke-11 kali secara berturut-turut menjadi cerminan bahwa Pemkab Kotim konsisten dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai standar akuntansi pemerintahan,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati, Senin, 26 Mei 2025.
Irawati didampingi Wakil Ketua I DPRD Kotim Juliansyah menerima hasil audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Ia menyebut capaian ini sebagai momen bersejarah sekaligus bukti nyata komitmen Pemkab dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Lanjutnya, keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, pengawasan yang berkelanjutan, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional.
Opini WTP merupakan opini tertinggi dari BPK yang diberikan atas laporan keuangan pemerintah daerah yang dianggap bebas dari salah saji material dan disusun sesuai prinsip akuntansi yang berlaku.
“WTP bukan sekadar predikat, tapi wujud nyata komitmen kita dalam menjaga integritas, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang lebih baik,” tambahnya.
Irawati berharap, capaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas tata kelola, demi kesejahteraan masyarakat Kotim secara berkelanjutan.
“Semoga pencapaian ini bisa menjadi inspirasi bagi semua pihak dalam membangun sistem keuangan yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI)









