BORNEONEWS, Tamiang Layang – Tiga pria warga Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, ditangkap aparat Polsek Dusun Tengah atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang wanita asal Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah di kawasan Rangen, Kelurahan Ampah Kota, Jumat, 23 Mei 2025.
Ketiga terduga pelaku yang kini telah ditahan di Polsek Dusun Tengah masing-masing berinisial WA alias W (34), MM alias I (35), dan S alias A (38). Mereka seluruhnya merupakan warga RT 39 Kelurahan Ampah Kota.
Kasatreskrim Polres Barito Timur, AKP Adhy Heryanto, menuturkan bahwa setelah menerima laporan, Kapolsek Dusun Tengah bersama jajaran langsung melakukan penyelidikan.
"Korban berinisial IP alias I (30), warga Pamarangan Kiwa, Tabalong, sempat dilaporkan hilang setelah tidak pulang ke rumah sejak Jumat sore," ungkap Kasatreskrim, Selasa, 27 Mei 2025.
Sepeda motor korban ditemukan keesokan harinya di wilayah Ampah Kota, yang mengarahkan keluarga bersama petugas Bhabinkamtibmas untuk melakukan pencarian lebih lanjut.
"Korban akhirnya ditemukan dalam kondisi trauma di sebuah warung milik kerabatnya di Rangen pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB. Ia kemudian dibawa ke Polsek Dusun Tengah dan mengaku telah menjadi korban pemerkosaan oleh tiga orang pria yang tidak dikenalnya," lanjut Kasatreskrim.
Dalam penyelidikan lanjutan, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa satu kunci sepeda motor Honda Beat, satu kerudung biru muda, satu daster cokelat tua dan satu potong pakaian dalam wanita warna putih.
AKP Adhy Heryanto, memastikan pihaknya menangani perkara ini secara serius dan profesional. “Kami pastikan kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Korban telah mendapat pendampingan, dan ketiga tersangka saat ini sedang menjalani proses hukum,” tegasnya.
Para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 285 KUHP jo Pasal 290 ayat (1) KUHP jo Pasal 56 KUHP. (AGUSTINUS BOLE MALO/R)









