BORNEONEWS, Palangka Raya - Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melaksanakan Rapat Koordinasi dengan pemerintah daerah terkait pelaksanaan tahapan Revitalisasi Bahasa Daerah 2025.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam serangkaian upaya untuk melestarikan bahasa daerah di Kalimantan Tengah.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Maskur. Dalam sambutannya, Maskur menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga bahasa dalam menjaga eksistensi bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya.
Kehadiran sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Sukardi Gau, Kepala BPMP Kalteng, Tomy Haridjaya, serta Kepala BGP Kalteng, I Ketut Sukajaya, semakin memperkuat komitmen terhadap program ini.
Selain itu, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Dora Amalia, turut berpartisipasi secara daring dalam pertemuan ini.
Rapat koordinasi diikuti oleh perwakilan dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah, yang menunjukkan antusiasme tinggi dalam mendukung revitalisasi bahasa daerah.
Dalam diskusi yang berlangsung, para peserta menyampaikan gagasan dan rekomendasi terkait strategi pelindungan bahasa daerah. Mereka juga membahas pentingnya dukungan dari pemerintah daerah dalam bentuk pendanaan dan sumber daya manusia agar program ini dapat berjalan dengan optimal.
"Sebagai landasan hukum, para pemangku kepentingan mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang menetapkan tanggung jawab pemerintah daerah dalam pengelolaan dan pemeliharaan bahasa daerah," kata Sukardi dalam rilisnya pada Selasa, 27 Mei 2025.
Selain itu, Peraturan Daerah Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2022 juga dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan program revitalisasi ini.
"Dengan adanya komitmen kuat dari berbagai pihak, diharapkan pelaksanaan tahapan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2025 dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi kelestarian bahasa daerah di Kalimantan Tengah," katanya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungannya terhadap upaya pelindungan bahasa dan sastra daerah demi memperkuat jati diri bangsa.(TESTI PRISCILLA/R)









