PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Peran APIP dalam menjaga mutu perencanaan pembangunan daerah kembali diperkuat melalui Bimtek Reviu RPJMD yang digelar Inspektorat Daerah Kalteng.

Bimbingan teknis ini menyasar seluruh auditor fungsional dan PPUPD dari kabupaten/kota di Kalteng agar mampu menyusun RPJMD yang konsisten dengan RPJMN dan kebijakan nasional lainnya.

“Adapun yang menjadi visi Gubernur dan Wakil Gubernur ialah mengangkat harkat dan martabat khususnya masyarakat Dayak dan masyarakat Kalimantan Tengah umumnya (menggatang utus) dengan kearifan lokal dalam bingkai NKRI menuju Kalteng maju, modern, bermartabat dan berkah menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Inspektur Daerah Prov. Kalteng, Saring di Palangka Raya, Senin, 26 Mei 2025.

Menurut Saring, pengawasan yang kuat dari APIP akan mendukung sistem pengendalian internal pemerintah daerah agar lebih akuntabel dan transparan.

Narasumber dari Itjen Kemendagri, Wiratmoko, menyatakan APIP memiliki kewenangan penting dalam mengawal penggunaan anggaran serta mencegah potensi penyimpangan.

“APIP juga berperan dalam mendeteksi serta mencegah potensi penyimpangan dan korupsi yang dapat merugikan daerah maupun negara,” ucapnya. (HERMAWAN DP/R)