KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 10 kali dan 9 kali berturut-turut yakni pada tahun 2012, tahun 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, 2023, 2024.

Opini tersebut diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2024.

"Kami bersyukur kembali mendapatkan opini WTP pada laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang kami buat. Ini menjadi keberhasilan kita semua," ujar Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, Selasa, 27 Mei 2025.

Dia menjelaskan dalam menyusun LKPD 2024 ini Pemkab Gunung Mas merasa cukup berat mengingat tahun 2024 Pemkab Gumas pertama kali menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) secara penuh, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan serta akuntansi dan pelaporan.

Meski demikan kata Jaya, dengan kerja sama dan kerja keras semua pihak terutama bimbingan dari Kementerian Dalam Negeri khususnya Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah dan Pusat Data dan Informasi Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dapat menyelesaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tepat waktu.

Jaya mengatakan, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan, merupakan suatu wujud pertanggungjawaban atas kinerja pemerintahan.

"Pengelolaan keuangan negara sekaligus menjadi bagian dari perwujudan amanah masyarakat kepada pemerintah, merefleksikan pola demokrasi, dan sebagai upaya kendali atas integritas pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.

Sebelumnya, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong beserta kepala daerah lainya di Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD 2024 di Kota Palangka Raya, Senin, 26 Mei 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Jaya berkesempatan mewakili kepala daerah di Kalimantan Tengah untuk memberikan sambutan.

"Saya mewakili Kepala Daerah se-Provinsi Kalimantan Tengah mengucapkan terima kasih kepada BPK perwakilan Kalteng beserta jajaran yang telah memberikan kepercayaan kepada seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah dengan memberikan Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024," tukasnya. (RISKA YULYANA/R)