BORNEONEWS, Palangka Raya – Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah menekankan pentingnya penyusunan RPJMD yang realistis dan terintegrasi dalam kegiatan Bimtek Reviu RPJMD untuk APIP se-Kalteng.
Kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat kemampuan auditor pemerintah dalam menilai RPJMD agar sesuai visi kepala daerah dan dokumen nasional lainnya, seperti RPJMN.
“Adapun yang menjadi visi Gubernur dan Wakil Gubernur ialah mengangkat harkat dan martabat khususnya masyarakat Dayak dan masyarakat Kalimantan Tengah umumnya (menggatang utus) dengan kearifan lokal dalam bingkai NKRI menuju Kalteng maju, modern, bermartabat dan berkah menuju Indonesia Emas 2045,” ucap Saring di Palangka Raya, Senin, 26 Mei 2025.
Saring menyampaikan bahwa RPJMD harus disusun dengan memperhatikan efektivitas dan manfaatnya bagi masyarakat, bukan hanya sekadar memenuhi persyaratan administrasi.
Sementara itu, Auditor Ahli Madya dari Itjen Kemendagri, Wiratmoko, menegaskan APIP adalah kunci keberhasilan pengawasan pembangunan daerah.
“APIP harus memastikan bahwa kebijakan dan anggaran digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” katanya. (HERMAWAN DP/R)









