BORNEONEWS, Kuala Kurun - Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Bupati Gunung Mas Jaya S Monong dan lainnya meninjau jalan Kuala Kurun - Palangka Raya tepatnya di Kecamatan Sepang, Selasa, 27 Mei 2025.
"Kami datang ke sini menindaklanjuti pertemuan sebelumnya, Jalan Kuala Kurun - Palangka Raya ini masih wewenang Provinsi Kalimantan Tengah dan saya memastikan jalan ini clear tahun 2025 ini," ujarnya, Selasa, 27 Me 2025.
Saat meninjau jalan Kuala Kurun - Palangka Raya, Agustiar menemukan masih ada truk angkutan yang muatannya melebihi tonase.
Padahal sebelumnya sudah ada rapat dengan perusahaan besar swasta (PBS) dan membuat kesepakatan bahwa bagi PBS yang melalui jalan umum di Jalan Bukit Liti - Bawan - Kuala Kurun mematuhi klasifikasi teknis jalan kelas III, yakni muatan sumbu terberat (MST) yakni 8 ton.
"Tapi ternyata masih banyak truk angkutan yang muatannya 13 ton ada juga 15 ton," imbuh Agustiar.
Oleh karena itu, Gubernur Kalimantan Tengah teresbut mengimbau kepada PBS yang ikut membuat kesepakatan pada 20 Mei 2025, bisa menaati kesepakatan bersama yang telah dibuat.
Sementara itu, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong berterima kasih kepada Gubernur Kalimantan Tengah yang sudah merealisasi perbaikan jalan Kuala Kurun - Palangka Raya.
"Saya selaku Bupati dan masyarakat Gunung Mas mengucapkan terima kasih kepada Gubernur yang telah merealisasi permohonan kami yang kami sampaikan waktu itu dan Beliau telah merealisasikan perbaikan jalan ini," kata Jaya.
Jaya melanjutkan, perbaikan jalan Kuala Kurun - Palangka Raya masih dalam proses dan diperkirakan dalam waktu dekat akan selesai. (RISKA YULYANA/j)









