PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Di sebuah desa kecil di Pulang Pisau, seorang pria berusia 59 tahun berjuang menghadapi kerasnya hidup dan derita skizofrenia yang membelenggunya. Nanang Yusuf, lahir di Barabai pada 10 Februari 1967, telah menjalani kehidupan penuh tantangan sejak kecil. Dengan orang tua yang terpisah dan tanpa kehadiran ibunya, bahkan saat dia belum bisa mengenali wajah sang ibu.

Ia dibawa merantau oleh ayahnya, Tabrani Bin Dahlan, dari satu tempat ke tempat lain. Pendidikan yang terputus bahkan tidak mampu menyelesaikan sekolah dasar, masa depan yang tidak pasti karena harus dititipkan ke orang lain saat sang Ayah mencari nafkah, kesendirian yang menghantui, serta kehilangan sang ayah di usia 17 tahun, menjadi pukulan berat yang membentuk perjalanan hidupnya.

Seiring berjalannya waktu, Nanang menemukan cahaya dalam kehidupan rumah tangga bersama istri dan anak semata wayangnya, Siti Patimah. Namun, bayang-bayang masa lalu tetap mengikuti, menghancurkan ketenangannya sedikit demi sedikit.

"Menurutku, beliau saat tua sekarang sudah tidak mampu menahan lagi pikirannya saking kerasnya kehidupan yang dijalaninya selama ini. Setiap penyakit Abah (panggilan Ayah dalam Bahasa Banjar) kambuh, pasti selalu mengenang orang tuanya, bertanya bagaimanakah nasib ibunya, apakah dia memiliki saudara satu ibu dan satu ayah, dan sebagainya," cerita Siti kepada Borneonews pada Selasa, 27 Mei 2025.

Sejak 2016, Nanang mulai mengalami gangguan mental yang semakin memperburuk kondisinya. Tak menyerah, Siti berusaha sekuat tenaga membawa sang ayah berobat ke berbagai rumah sakit. Namun, keterbatasan akses layanan kesehatan di Pulang Pisau membuat mereka harus menempuh perjalanan jauh ke Kapuas atau Palangka Raya, membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Setiap kali krisis muncul, rasa kehilangan kembali menghantui Nanang, mempertanyakan nasib ibunya yang tak pernah ia kenal.

Kondisi ini mencapai puncaknya pada Februari 2025, ketika Nanang tiba-tiba menghilang dari rumahnya di Desa Kalawa. Siti, dengan hati yang hancur, mencari sang ayah ke berbagai tempat, berharap ada kabar baik. Berkat kepedulian masyarakat melalui media sosial, akhirnya Nanang ditemukan di Pasar Kahayan, Palangka Raya—seorang pria tua yang menempuh jarak lebih dari 100 kilometer hanya dengan sepeda, dalam kondisi mental yang semakin rapuh.

Kesulitan finansial sempat membuat Siti menghentikan pembayaran BPJS Kesehatan sang ayah, hingga pandemi COVID-19 semakin memperburuk keadaan. Namun, harapan muncul kembali setelah kasus viralnya Nanang menarik perhatian Pemerintah Daerah Pulang Pisau. Kini, BPJS Kesehatan Nanang ditanggung pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Meski begitu, tantangan masih membayangi. Tanpa adanya layanan poli jiwa di Pulang Pisau, Siti tetap harus membawa ayahnya berobat ke Kapuas atau Palangka Raya.

Ketidakpastian bukanlah hal baru dalam hidup Nanang. Namun, satu hal yang pasti—cinta dan perjuangan seorang anak tidak mengenal batas. Siti bertekad akan terus berjuang, meski biaya transportasi menjadi tantangan berat.

“Pasti akan kubawa berobat nanti, jangan sampai tidak, kuusahakan bagaimanapun caranya. Apalagi sekarang pengobatannya sudah dicover BPJS Kesehatan, jadi aku hanya memikirkan akomodasi. Tapi tentu saya berharap semoga secepatnya ada Poli Jiwa di Pulang Pisau,” ujarnya penuh harap.

Kisah Nanang Yusuf bukanlah sekadar cerita pilu seorang ayah yang kehilangan arah dalam hidup. Ini adalah cerminan dari sistem kesehatan yang masih belum mampu menjangkau semua kalangan dengan merata. Perlindungan jaminan kesehatan memang menjadi hak bagi setiap individu, tetapi apa artinya jika akses terhadap layanan yang dibutuhkan masih terhalang oleh jarak dan biaya?

Saat pemerintah terus berupaya memperbaiki sistem kesehatan, kisah Nanang dan Siti menjadi pengingat bahwa perjuangan untuk mendapatkan hak dasar tetap berlangsung di banyak pelosok negeri. Ini bukan hanya tentang skizofrenia atau kesehatan mental—ini tentang harapan dan kepastian bahwa setiap individu, tanpaterkecuali, berhak mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak.

Ketika perjuangan panjang membawa sang ayah berobat terus berlanjut, Siti Patimah menyadari betapa pentingnya jaminan kesehatan bagi setiap individu. Dengan segala keterbatasan yang ia hadapi, kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi penyelamat bagi ayahnya, Nanang Yusuf, yang kini bisa mendapatkan penanganan medis yang diperlukan tanpa lagi terbebani oleh biaya besar. Namun, perjuangan ini juga membuka mata Siti akan kenyataan pahit yang masih banyak dialami masyarakat: tidak semua orang memastikan kepesertaan JKN mereka aktif.

“Jangan sampai kita baru menyadari pentingnya jaminan kesehatan ketika sudah terlambat,” ujar Siti dengan suara penuh harap.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak mengabaikan pentingnya kepesertaan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), baik untuk diri sendiri maupun keluarga.

“Saya pernah mengalami masa di mana saya tidak mampu membayar BPJS Kesehatan ayah saya. Sungguh berat dan putus asa rasanya. Namun, ketika kondisi kesehatan semakin memburuk, saya menyadari bahwa kesehatan itu bukan sesuatu yang bisa ditunda. Jangan biarkan keluarga kita menghadapi kesulitan seperti yang saya alam,” tuturnya.

Siti mengingatkan bahwa BPJS Kesehatan bukan hanya sekadar kartu atau kewajiban administratif. Ini adalah jaminan yang memastikan setiap warga negara mendapatkan hak kesehatan yang layak. Ia pun mengajak masyarakat untuk selalu mengecek status kepesertaan JKN, memastikan pembayaran iuran tepat waktu bagi mereka yang membayar mandiri, serta mengajukan bantuan PBI bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi.

“Banyak orang berpikir mereka tidak membutuhkan BPJS karena merasa sehat. Tapi ingat, tidak ada yang bisa menjamin kita akan selalu sehat selamanya. Saat sakit datang, kepesertaan aktif bisa menjadi penyelamat,” tambahnya.

Perjalanan Nanang Yusuf dan Siti Patimah adalah potret perjuangan hidup yang mengingatkan kita bahwa kesehatan adalah hak dasar yang harus dijamin bagi setiap orang. Akses layanan kesehatan yang merata masih menjadi tantangan, tetapi setidaknya dengan kepesertaan aktif JKN, setiap orang memiliki kesempatan untuk mendapatkan perawatan tanpa harus terbebani oleh ketidakpastian biaya.

Masyarakat perlu menyadari bahwa kesehatan bukanlah sesuatu yang bisa ditunda atau diabaikan. Melalui kisah Nanang Yusuf, kita diingatkan bahwa menjaga kepesertaan JKN tetap aktif adalah langkah kecil yang dapat memberikan dampak besar bagi masa depan kita dan orang-orang yang kita cintai. Karena pada akhirnya, perlindungan kesehatan bukan hanya tentang diri sendiri, tetapi juga tentang memastikan bahwa keluarga kita mendapatkan hak yang sama—hak untuk hidup dengan lebih baik dan lebih terjamin. (TESTI PRISCILLA/j)