BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam rangka program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya memberikan layanan uji KIR gratis kepada masyarakat, program ini menargetkan 1.000 unit kendaraan yang akan mendapatkan layanan uji KIR gratis.
Plt Sekretaris Dinas Perhubungan Palangka Raya, Hadi Suwandoyo, menjelaskan pentingnya uji KIR bagi keselamatan lalu lintas, pelestarian lingkungan, dan perawatan infrastruktur jalan dan jembatan.
Uji KIR memastikan kendaraan memenuhi standar teknis dan laik jalan, sehingga meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
"Uji KIR merupakan salah satu upaya untuk menciptakan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas," ujar Hadi Suwandoyo, Selasa, 27 Mei 2025.
Layanan uji KIR gratis ini merupakan bentuk pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
Data per 26 Mei 2025 menunjukkan bahwa sebanyak 1.225 unit kendaraan telah menjalani uji KIR gratis. Jumlah ini melampaui target awal program 100 hari kerja Wali Kota Palangka Raya dan Wakil Wali Kota Palangka Raya.
Keberhasilan program ini tidak lepas dari kerja keras tim Dishub Kota Palangka Raya dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Mereka berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan kelancaran proses uji KIR.
Program uji KIR gratis ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara dan perawatan kendaraan.
"Dishub Kota Palangka Raya akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/j)









