PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menetapkan Eks Pasar Tembaga Indah di Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, sebagai pusat kegiatan apel dan aksi bersih-bersih dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025.

Penetapan lokasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kobar Fitriyana melalui Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Nurliani, usai rapat koordinasi yang dipimpin Sekda Kobar Rody Iskandar.

"Hasil rapat koordinasi tersebut telah disepakati kegiatan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025 akan dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2025, dengan lokasi di Eks Pasar Tembaga Indah Kelurahan Baru," ujar Nurliani, Selasa, 27 Mei 2025.

Nurliani menjelaskan bahwa peringatan tersebut digelar berdasarkan surat edaran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup tertanggal 19 Mei 2025. Seluruh daerah di Indonesia diinstruksikan untuk menggelar apel dan aksi bersih-bersih sampah plastik secara serentak.

Kegiatan ini mengusung tema global dari United Nations Environment Programme (UNEP) yakni "Ending Plastic Pollution" atau dalam bahasa Indonesia "Hentikan Polusi Plastik".

Tema ini dipilih karena pencemaran plastik memiliki dampak signifikan terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan kehidupan makhluk hidup lainnya.

"Ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya mencapai target pengelolaan sampah 50 persen di tahun 2025 dan 100 persen pada 2029," ungkap Nurliani.

Ia menambahkan, peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia menjadi momentum penting untuk membangun kesadaran kolektif dalam menangani persoalan sampah.

“Saat ini, sampah sudah menjadi darurat nasional yang harus segera diatasi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Kobar,” lanjutnya.

Rangkaian kegiatan "Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah Plastik" akan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tingkat kecamatan, desa/kelurahan, sekolah, perguruan tinggi, komunitas, hingga organisasi masyarakat. Pemerintah daerah berharap partisipasi aktif dari semua pihak guna menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. (DANANG/j)