PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kinerja APBN hingga akhir April 2025 menunjukkan surplus Rp4,3 triliun, atau 0,02% terhadap PDB. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KITA Edisi Mei 2025.

Pendapatan negara mencapai Rp810,5 triliun (27% dari target), sementara belanja negara mencapai Rp806,2 triliun (22,3% dari pagu). Pemerintah optimistis kondisi keuangan negara yang sehat ini akan menjadi fondasi kuat untuk pelaksanaan APBN sepanjang tahun 2025, meskipun tetap mewaspadai ketidakpastian global.

Di Kalimantan Tengah, kinerja APBN per 30 April 2025 juga menunjukkan hasil positif. Pendapatan dan hibah mencapai Rp2.625,26 miliar (28,96% dari target), tumbuh 16,58% (yoy).  

Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan penerimaan pajak dalam negeri, terutama dari sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan (36,13% yoy), serta industri pengolahan (46,95% yoy), khususnya industri CPO.

"Penerimaan pajak perdagangan internasional juga tumbuh signifikan, mencapai 171,35% dari target, didorong oleh lonjakan harga referensi CPO," ungkap Kepala Ditjen Perbendaharaan (Djpb) Kalteng Wawan Jusmanto, Selasa, 27 Mei 2025.

--page

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kalteng juga menunjukkan kinerja yang baik. Pendapatan BLU mencapai Rp20,04 miliar, berasal dari Poltekes Palangkaraya dan Rumkit Bhayangkara Palangkaraya.

PNBP lainnya mencapai Rp139,49 miliar, didominasi oleh Kementerian Perhubungan dan Kepolisian Republik Indonesia.

Sementara itu, belanja APBN di Kalteng per 30 April 2025 mencapai Rp8.126,39 miliar (23,34% dari pagu), turun 7,56% (yoy). Penurunan ini dipengaruhi oleh Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja.

Belanja tersebut difokuskan pada program-program yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Di sisi lain, realisasi pendapatan daerah Kalimantan Tengah hingga akhir April 2025 mencapai Rp6.317,74 miliar (19,17% dari target), namun masih mengalami kontraksi 16,97% (yoy). Pendapatan daerah masih sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat (80,35%).

Belanja daerah terealisasi Rp4.201,25 miliar (11,89% dari pagu), dan juga mengalami kontraksi 15,58% (yoy). Meskipun demikian, APBD Kalteng surplus Rp2.116,49 miliar, yang menjadi SiLPA sebesar Rp2.101,30 miliar.

Pemerintah daerah Kalimantan Tengah didorong untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah. Manajemen kas yang efektif dan pemanfaatan saldo kas di RKUD secara produktif melalui investasi atau program strategis diharapkan dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi regional.

"Data APBD masih akan terus diperbarui, terutama untuk perkembangan data APBD seluruh Indonesia," pungkasnya. (PATHUR/y)