BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi Penerimaan dan Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2025, di Aula Bapenda Seruyan, Selasa, 27 Mei 2025.
Kegiatan diikuti oleh Camat se Kabupaten Seruyan dan kepala desa serta lurah, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Bupati Seruyan berharap rakor dapat menghasilkan pemahaman yang sama terkait pengelolaan pemungutan PBB-P2, mulai dari pendataan, pemutakhiran data, penagihan, dan pelaporan dilakukan secara tertib.
"Sebesar apapun dana dari masyarakat harus sampai ke kas daerah dan selanjutnya digunakan untuk pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Seruyan," ucapnya.
Bupati juga menegaskan kepada Badan Pendapatan Daerah, sebagai koordinator, dinas teknis, camat, dan kelurahan serta desa untuk selalu bersinergi dalam melakukan pemungutan pajak dan retribusi secara profesional, tertib, transparan, dan akuntabel.
--page
"Semua pihak harus secara bersama-sama berperan aktif untuk mewujudkan kesadaran dan ketaatan masyarakat untuk membayar pajak, khususnya PBB-P2 Tahun 2025 sebelum jatuh tempo pada tanggal 31 Oktober 2025." pintanya.
Selain itu, rakor harus menghasilkan sebuah kesepahaman bersama dan motivasi yang lebih kuat dalam rangka upaya pemungutan PBB-P2, sehingga peningkatan realisasi yang lebih signifikan di banding sebelumnya dapat tercapai. (FAHRUL/Y)









