SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun, mengatakan, pihaknya telah menghadap Satgas Garuda untuk menjadwalkan sosialisasi tindak lanjut penertiban kawasan hutan di wilayah setempat.

Langkah ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya surat dan keluhan dari masyarakat, perusahaan besar swasta (PBS), hingga koperasi plasma terkait implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025.

"Kami meminta satgas dan agrinas untuk menjadi narasumber agar kita sama-sama bisa menjadwalkan untuk mengumpulkan kepala desa, ketua koperasi, Camat dan Lurah," kata Rimbun, Selasa, 27 Mei 2025.

Lanjutnya, sosialisasi ini penting agar informasi mengenai penertiban kawasan hutan bisa sampai ke masyarakat melalui kepala desa, camat, ketua koperasi, dan lurah secara langsung dan sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, transparansi informasi dan pemahaman regulasi sangat dibutuhkan. Karena sejumlah masyarakat khususnya yang tergabung dalam koperasi plasma resah dan mempertanyakan lahan-lahan mereka yang turut dipasang plang penyitaan oleh Satgas Garuda PKH.

--page

Rimbun menyebutkan, respon dari Satgas Penataan Kawasan Hutan (PKH) sangat positif terhadap permintaan sosialisasi itu. Mereka menyambut dan mengajak seluruh pihak terus bersinergi pelaksanaan Perpres nomor 5 tahun 2025 yang merupakan bagian dari kebijakan Presiden RI untuk kepentingan serta kesejahteraan masyarakat.

“Karena di sisi lain melihat dari beberapa aturan, proses, dan progress, bahwa PBS masih ada yang tidak taat aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat tentang perkebunan kelapa sawit khususnya," tambahnya. 

Sebagai bentuk tindak lanjut, DPRD Kotim akan menyiapkan waktu dan tempat untuk agenda sosialisasi bersama Satgas Garuda. Rimbun menegaskan, kegiatan ini akan menyasar para pemangku kepentingan di tingkat desa hingga kecamatan, guna menyampaikan informasi yang valid, terarah, dan sesuai aturan hukum.

"Tunggu jadwal mereka menyiapkan waktu, kami DPRD memfasilitasi menyiapkan tempat dan menjadwalkan,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/Y)