BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Pembekalan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2024 di Aula BKD, Selasa, 27 Mei 2025.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kompetensi aparatur serta menegaskan komitmen dalam pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“PPPK harus menjadi agen pelayanan publik yang tangguh dan inovatif. Mari bekerja bersama membangun Kalimantan Tengah yang semakin berkah dan sejahtera,” kata Lisda Arriyana di Palangka Raya.
Selain membuka acara, Lisda juga memberikan materi tentang peran strategis PPPK dalam birokrasi. Materi lain disampaikan oleh Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Kalteng, Betri Susilawati, terkait reformasi birokrasi dan pelayanan pemerintah.
Kegiatan ini diikuti para PPPK dari berbagai perangkat daerah yang juga menerima SK sebagai tanda resmi pengangkatan.
“Menjadi bagian dari ASN merupakan tanggung jawab besar. Saya siap bekerja keras, memberikan yang terbaik, dan turut serta membangun Kalimantan Tengah dengan penuh semangat,” ucap M. Feisal. (HERMAWAN DP/H)
BKD Kalteng Perkuat Komitmen Pelayanan Publik PPPK
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Komisi X: PPPK Penuh Waktu Didorong Jadi ASN Mulai Januari 2027
BKD Kalteng Terima Kunjungan BKPSDM Barito Selatan, Perkuat Sinergi Pengelolaan ASN
BKD Kalteng Terima Kunjungan BKPSDM Gunung Mas
Purbaya Siapkan Rp31 T Buat Pengalihan Status PPPK ke Pemerintah Pusat
James T. Collins: Hilangnya Bahasa Daerah Ancam Identitas Etnis Dayak Tola'
Bupati Gumas Dukung Polri Berantas Sarang Narkoba secara Berkelanjutan
Komentar (0)
Memuat komentar…







