PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Sukardi Gau, menegaskan bahwa keberhasilan program revitalisasi bahasa daerah sangat bergantung pada dukungan dari pemerintah daerah, kabupaten, dan kota.

"Dukungan ini mencakup penyediaan dana, tenaga ahli, serta komitmen dalam mengimplementasikan kebijakan pelestarian bahasa daerah," kata Sukardi dalam rilisnya pada Selasa, 27 Mei 2025.

Dalam upaya penguatan program, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah mengacu pada Peraturan Daerah Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah.

"Regulasi ini menjadi landasan yuridis sekaligus pedoman operasional bagi berbagai inisiatif pelindungan bahasa daerah yang sedang berlangsung," katanya.

Selain dukungan dari pemerintah, masukan dan rekomendasi dari masyarakat dan pemangku kepentingan juga dianggap krusial. Menurut Sukardi, pemerintah daerah adalah pihak yang paling mengetahui situasi kebahasaan di wilayahnya, sehingga peran mereka dalam memberikan saran dan solusi sangat diperlukan agar program revitalisasi berjalan efektif.

"Sejumlah tantangan turut menjadi perhatian dalam rapat koordinasi ini, termasuk keterbatasan sumber daya serta kebutuhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya. Pemerintah daerah diharapkan dapat berperan aktif dalam membangun kebijakan yang mendukung keberlanjutan program revitalisasi," harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah provinsi menegaskan komitmennya dalam mendukung revitalisasi bahasa daerah dengan menyediakan berbagai mekanisme bantuan, baik dalam bentuk anggaran maupun program sosialisasi. Hal ini diharapkan dapat mempercepat implementasi strategi pelestarian bahasa daerah di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Dengan adanya kerja sama yang solid antara Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah dan pemerintah daerah, revitalisasi bahasa daerah di tahun 2025 diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Upaya ini merupakan langkah strategis dalam menjaga warisan budaya dan memperkuat keberagaman linguistik di Kalimantan Tengah. (TESTI PRISCILLA/H)