BORNEONEWS, Sampit - Di tengah riuh rendah pagi yang biasanya menjadi denyut nadi perekonomian, suasana salah satu sudut Jalan DI Panjaitan, kawasan Inhutani, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, mendadak berubah menjadi medan protes.
Senin pagi, 27 Mei 2025, sejumlah pedagang Pasar Keramat turun ke jalan, bukan untuk berjualan, tetapi mengeluhkan hal yang berulang kali disuarakan. Yaitu kehadiran lapak-lapak liar yang menggerogoti sumber penghidupan mereka.
“Kalau begini terus, pasar bisa mati. Kami sudah patuh aturan, bayar retribusi. Tapi banyak lapak liar membuat pembeli lebih suka belanja ke jalan,” kata Ketua Pedagang Pasar Keramat Ida Laila.
Keberadaan pedagang liar tidak hanya muncul di kawasan Inhutani. Bahkan pedagang resmi telah lama mengeluhkan lapak-lapak liar di Jalan Cristopel Mihing, Kecamatan Baamang.
Kondisi itu membuat pasar resmi sepi pembeli. Karena masyarakat memilih lapak-lapak liar yang berada di tepi jalan yang bisa memicu kemacetan.
Padahal, lajut Ida, masih ada sekitar 70 lapak kosong yang siap digunakan di dalam pasar untuk menampung lapak liar agar pedagang bersaing lebih sehat.
Kejadian ini menjadi simbol kegelisahan pedagang kecil yang patuh aturan namun tersisihkan. Pedagang berharap ada langkah konkret dari pemerintah, bukan hanya peringatan atau janji.
Sementara itu, Wira salah satu warga yang menyaksikan kejadian itu menyebut, salah satu pemicu protes pedagang resmi karena para pedagang liar ini menjual ayam dengan harga lebih murah. Sebab pedagang liar tak perlu membayar retribusi dan kebersihan.
“Belum lagi kalau belanja di dalam pasar, harus bayar parkir. Di pinggir jalan lebih hemat menurut warga,” ujarnya.
Dirinya menyaksikan aksi protes para pedagang membawa serta dagangan dan lapak mereka. Lalu meletakkannya di badan jalan, menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Situasi sempat memanas hingga akhirnya diredam oleh Camat Mentawa Baru Ketapang, Irpansyah. Ia langsung menengahi dan memberi solusi sementara agar para pedagang liar tidak lagi berjualan di pinggir jalan.
Irpansyah menegaskan permasalahan tersebut muncul karena lokasi berdagang yang melanggar aturan. Kawasan Inhutani, menurutnya, bukan zona yang diizinkan untuk kegiatan membuka lapak ayam.
“Kalau tidak segera ditindak, bisa memancing pedagang lain ikut-ikutan, akhirnya jadi pasar dadakan. Pemerintah juga telah menyediakan area khusus lapak ayam di pasar resmi, dan seharusnya semua kegiatan dipusatkan di sana untuk menjaga ketertiban serta kebersihan," pungkas Irpansyah. (DEWI PATMALASARI/H)









