BORNEONEWS, Jakarta - Kementerian Kehutanan melakukan penandanganan nota kesepahaman dengan PT Sumitomo Forestry Indonesia terkait pengelolaan ekosistem gambut di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Saya mengucapkan selamat atas penandatanganan nota kesepahaman antara PT Sumitomo dan Kementerian Kehutanan,” ujar Menhut Raja Antoni dalam keterangannya, Selasa 27 Mei 2025.
Menhut mengatakan kerja sama ini dilakukan menyusul adanya pilot project restorasi dan pengelolaan ekosistem gambut di Provinsi Kalimantan Tengah yang memiliki peran yang strategis bagi Indonesia.
“Ekosistem gambut merupakan sumber daya alam (SDA) yang sangat strategis bagi Indonesia, baik dalam konteks pengendalian iklim, karbon, keanekaragaman hayati dan peluang ekonomi hijau. Gambut ini sangat rentan dengan degradasi, akibat lahan, kebakaran dan sebagainya,” kata Raja Antoni.
Maka dari itu, Menhut berharap kerja konkret di lapangan dapat terus dilakukan. Selain itu, ia juga meminta agar pihak Sumitomo dan jajaran Kementerian Kehutanan meningkatkan kolaborasi.
“Saya minta pada pihak Sumitomo Forestry maupun dari pihak kami, untuk bekerja bahu membahu bekerja baik, tingkatkan kolaborasi agar apa yang kita inginkan, kita harapkan dapat berjalan dengan baik,” ujar Menhut Raja Antoni.
Sementara itu nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Sekjen Kementerian Kehutanan Mahfudz dan President Director Sumitomo Forestry Indonesia Fumihide Nakatsu.
ANTARA









