PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap kendaraan bertonase besar yang melintas di jalur-jalur vital.

Ia menyatakan, jalur seperti Palangka Raya–Kuala Kurun menjadi perhatian khusus karena sering dilintasi kendaraan berat pengangkut hasil industri dan perkebunan.

“Keselamatan dan kelancaran lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan. Tidak boleh ada lagi kendaraan yang membawa muatan berlebih, karena dampaknya sangat merugikan masyarakat luas dan mempercepat kerusakan jalan,” tegas Gubernur Agustiar, Rabu, 28 Mei 2025.

Pemerintah Provinsi Kalteng sebelumnya telah mengeluarkan biaya miliaran rupiah untuk perbaikan jalan di kawasan tersebut, namun kembali terancam akibat pelanggaran berat dari kendaraan angkutan.

Pemprov juga akan segera memanggil perusahaan besar swasta (PBS) yang kedapatan melanggar batas maksimal tonase sesuai kesepakatan bersama.

“Kami tidak anti-investasi. Tapi semua harus patuh aturan. Jangan sampai pembangunan infrastruktur yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat justru rusak oleh ketidakpatuhan sebagian pihak. Ini peringatan keras, dan akan terus kami tindak tegas,” pungkasnya. (HERMAWAN DP/R)