BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyoroti maraknya kendaraan angkutan berat yang beroperasi di wilayah Kalteng tanpa menggunakan pelat nomor lokal.
Menurutnya, hal tersebut tidak hanya menyulitkan pengawasan, tetapi juga menimbulkan ketidakadilan dalam kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Kami berharap semua angkutan yang beroperasi di Kalteng ke depan dapat menggunakan pelat nomor Kalimantan Tengah. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal keadilan fiskal. Mereka memakai jalan kita, merusaknya, tapi tidak membayar pajak ke daerah. Ini tidak adil,” ujarnya di Palangka Raya, Rabu, 28 Mei 2025.
Agustiar menekankan bahwa kendaraan dengan pelat luar yang tidak membayar pajak ke daerah justru mempercepat kerusakan jalan yang dibiayai oleh dana publik.
Karena itu, pengawasan akan diperketat untuk memastikan angkutan di Kalteng mematuhi regulasi, termasuk urusan pelat dan tonase.
“Kami tidak tinggal diam. Pengawasan akan kami perkuat demi menjaga kepentingan daerah dan keberlanjutan pembangunan,” tegas Gubernur. (HERMAWAN DP/R)









