PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyatakan bahwa kerusakan jalan yang terjadi di beberapa wilayah disebabkan oleh kendaraan angkutan yang membawa muatan melebihi batas.

Ia menilai, hal ini sangat merugikan masyarakat luas karena pembangunan infrastruktur jalan dibiayai dari dana publik yang seharusnya memberikan manfaat jangka panjang.

“Sidak ini merupakan bentuk nyata dari keseriusan Pemprov Kalteng dalam menjaga kualitas infrastruktur daerah yang dibangun dari dana publik,” kata Gubernur Agustiar, Selasa, 27 Mei 2025.

Ia menyebut jalan Palangka Raya–Gunung Mas sebagai salah satu ruas yang paling terdampak akibat pelanggaran tonase.

Gubernur juga mengatakan bahwa PBS yang terbukti melanggar kesepakatan batas tonase akan dipanggil dan ditindak tegas.

“Kami tidak anti-investasi. Tapi semua harus patuh aturan,” ujarnya menegaskan. (HERMAWAN DP/R)