BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya resmi mengukuhkan 504 anggota Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) se-Kota Palangka Raya. Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.
Wali Kota Fairid Naparin menyampaikan harapannya agar pengukuhan ini dapat memperkuat peran para Redkar dalam menanggulangi dan mencegah terjadinya kebakaran di Kota Palangka Raya.
"Saya menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya mitigasi bencana kebakaran," ungkap Fairid , Rabu, 28 Mei 2025.
Di tempat yang sama Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Gloriana Aden, menjelaskan proses perekrutan para Redkar.
Ia menyebutkan bahwa seluruh anggota Redkar yang dikukuhkan telah mendaftar secara online dan telah terverifikasi melalui aplikasi Si Padam milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Redkar ini adalah orang-orang yang mendaftar melalui online dan terverifikasi oleh aplikasi Si Padam Kemendagri," jelas Gloriana.
Lebih lanjut, Gloriana menambahkan bahwa Kartu Anggota (KTA) Redkar juga dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Hal ini menunjukkan pengakuan resmi pemerintah terhadap keberadaan dan peran Redkar dalam penanggulangan kebakaran. KTA ini juga menjadi bukti legalitas dan identitas para relawan.
Dengan pengukuhan ini, Pemko Palangka Raya berharap dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan dalam menghadapi potensi bencana kebakaran.
"Keberadaan 504 anggota Redkar yang terlatih dan terverifikasi akan menjadi kekuatan tambahan bagi petugas pemadam kebakaran dalam melindungi masyarakat Kota Palangka Raya dari ancaman kebakaran," pungkasnya. (PATHUR/j)









