PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penjarahan tandan buah segar (TBS) sawit di tiga kabupaten.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mengungkapkan bahwa Kabupaten Seruyan, perbatasan Kotawaringin Barat, dan perbatasan Kotawaringin Timur merupakan wilayah yang rawan terhadap tindak kejahatan tersebut.

Erlan menjelaskan bahwa meskipun belum ada laporan baru terkait penjarahan TBS sawit setelah penangkapan 32 tersangka di Kabupaten Seruyan beberapa waktu lalu, kewaspadaan tetap ditingkatkan.

"Polda Kalteng terus memantau situasi dan melakukan patroli rutin di wilayah-wilayah rawan," katanya, Rabu, 28 Mei 2025.

Para tersangka yang telah ditangkap sebelumnya, menurutnya, mayoritas merupakan pendatang bukan warga Kalimantan Tengah. Mereka umumnya melakukan penjarahan secara massal dengan peralatan lengkap, mengincar lahan sawit milik perusahaan.

Motif penjarahan, lanjutnya sebagian besar untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membeli narkotika. Hal ini terbukti dari hasil tes urine yang menunjukkan beberapa tersangka positif menggunakan narkoba.

Namun saat ini pihaknya masih mendalami motif lain yang mungkin melatarbelakangi aksi penjarahan tersebut.

Polda Kalteng berkomitmen tegas untuk menindak tegas para pelaku penjarahan TBS sawit dan berbagai tindak pidana lainnya yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Langkah tegas ini bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif bagi pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah, Polda Kalteng berharap dengan penegakan hukum yang tegas, dapat mencegah dan meminimalisir terjadinya penjarahan TBS sawit di masa mendatang.

"Kami tidak akan segan menindak tegas para pelaku, bukan hanya mereka yang melakukan penjarahan tandan buah segar sawit, namun juga tindak pidana lainnya," tegas Kombes Pol Erlan. (PATHUR/j)