KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Tim Badan Pengelola Usaha (BPU) Universitas Palangka Raya (UPR) melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terkait pemanfaatan asrama mahasiswa Seruyan di Universitas Palangka Raya.

Tim Universitas Palangka Raya diterima oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Sugian Noor, di ruang kerjanya, Rabu, 28 Mei 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Tim Universitas Palangka Raya membahas  perjanjian atau  kesepakatan baru, karena perjanjian kerjasama sebelumnya telah berakhir masa berlakunya.

Tim BPU UPR dan  Pemda Seruyan bersepakat  memperbaiki konsep perjanjian kerjasama (PKS) yang baru dan akan  dikirimkan kepada pemerintah daerah untuk dipelajari terlebih dahulu.

“Setelah dokumen tersebut final, kami akan melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dan Rektor Universitas Palangka Raya, “ kata Sugian Noor.

Adanya kesepakatan  ini,  merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa asrama mahasiswa Seruyan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh mahasiswa yang menempuh pendidikan di Palangka Raya.

Selain itu, adanya kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dan Universitas Palangka Raya,

“Dengan adanya kesepakatan baru nantinya, diharapkan pengelolaan asrama dapat berjalan lebih baik dan memberikan  manfaat serta kenyamanan bagi para mahasiswa kita,“ tukasnya. (FAHRUL/j)