BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas menyerahkan sertifikat tanah Sekolah Rakyat kepada Sekretaris Daerah Richard, Rabu, 28 Mei 2025.
"Tadi pagi kami menyerahkan sertifikat tanah elektronik Sekolah Rakyat kepada Sekretaris Daerah. Lokasi Sekolah Rakyat yakni di Desa Tumbang Tambirah Kecamatan Kurun dengan luas kurang lebih 9 hektare," kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Halilintar, Rabu, 28 Me 2025.
Kata Hailintar, penyerahan sertifikat tanah Sekolah Rakyat menjadi salah satu upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas untuk turut serta meningkatkan pelayanan dan pembangunan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
Lalu hal ini menurutnya menjadi awal yang baik bagi Kabupaten Gunung Mas dalam meningkatkan pembangunan di daerah khususnya di bidang pendidikan.
Selain itu, adanya sertifikat tanah tersebut juga memberikan kekuatan hukum pada tanah tempat Sekolah Rakyat dibangun dan mencegah terjadinya konflik atau sengketa dengan pihak lain.
--page
"Dengan adanya sertifikat tanah ini, kami berharap nantinya program sekolah rakyat bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Kami siap menyukseskan program pemerintah dan meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Gunung Mas," tukasnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing mengatakan bahwa Pemkab Gunung Mas ingin turut serta dalam prgram Sekolah Rakyat pada tahap pertama di Bulan Juli.
Karena sekolah rakyat belum dibangun dan program akan segera dilaksanakan, maka Pemkab Gunung Mas membuat sekolah rakyat semenetara yang berlokasi di eks gedung Kantor Pengadilan Agama Kuala Kurun.
Efrensia melanjutkan, pada lokasi sekolah rakyat sementara ini akan terdiri dari asrama, empat ruang kelas, toilet dan fasilitas pendukung lainnya untuk kehidupan siswa di asrama.
Dalam satu kelas kata Efrensia akan diisi sebanyak 25 siswa jadi jadi satu sekolah rakyat ada 100 peserta didik. (RISKA YULYANA/Y)









