SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim, Sugeng Riyanto, menyatakan bahwa tahap teguran telah selesai dilakukan kepada pedagang kaki lima di Pasar Keramat dan Subuh, kini tinggal menunggu pelaksanaan pembongkaran.

“Sudah tiga kali teguran, baik lisan maupun tertulis. Sekarang tinggal eksekusi. Kami akan tindak lanjut dengan pembongkaran bangunan di atas trotoar dan saluran drainase, khususnya di Pasar Keramat,” tegas Sugeng, Selasa, Rabu, 28 Mei 2025.

Pembongkaran, lanjut Sugeng, menunggu surat perintah dari pimpinan dan koordinasi dengan tim teknis, mengingat keterlibatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  untuk penertiban saluran drainase. 

“Kita juga sudah terima keluhan warga karena sering terjadi banjir. Itu karena saluran mampet tertutup bangunan pedagang. Jadi penertiban ini juga bagian dari solusi lingkungan,” jelasnya.

Operasi penertiban di Pasar Keramat akan melibatkan kekuatan penuh aparat keamanan. Ia mengungkapkan Polsek maupun Polres siap mendukung dalam melakukan penertiban tersebut. 

--page

“Kalau untuk Pasar Keramat, kekuatan harus full. Nanti ada backup dari Polres, Polsek, bahkan TNI,” ucap Sugeng.

Penertiban serupa juga akan dilakukan di Pasar Subuh yang juga telah melewati proses teguran. Di area tersebut juga banyak terdapat pelanggaran yang dilakukan para pedagang. 

“Di Pasar Subuh juga sama, sudah semua tahapan teguran kami jalani. Bahkan ada yang jualan pakai mobil di atas drainase. Untuk kendaraan, itu ranah Dishub atau Satlantas, tapi gerobak dan lapak akan kami tertibkan,” tambahnya.

Sugeng menambahkan bahwa penertiban pasar lain, seperti Pasar Sejumput, akan dilakukan secara bertahap.  “Pasar Sejumput itu bukan pasar milik Pemda. Tapi kalau pedagangnya melanggar, kita akan tetap koordinasikan. Kita jalan bertahap, biar tenaga tidak habis sekaligus,” pungkasnya. (DEVIANA/Y)