SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian akan mendata ulang pedagang ikan, ayam, dan sayur yang berjualan di luar Pasar Keramat.  

Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kotim, Johny Tangkere, menyatakan akan mengajak para pedagang untuk menempati kios resmi yang masih tersedia.

“Kita akan turun setelah libur, data ulang pedagang, dan ajak mereka masuk ke dalam. Di Pasar Keramat masih ada 68 kios atau los yang belum terisi. Ini akan kita manfaatkan,” ungkap Johny, Kamis, 29 Mei 2025.

Pihaknya akan mendata PKL tersebut dan menempatkan mereka di puluhan kios yang belum terisi tersebut. Sehingga para PKL tetap dapat berjualan dan kawasan di area Jalan Cristopel Mihing serta Jalan Suka Bumi akan lebih rapi. 

Ia juga mengungkapkan kios atau los yang berada di pasar merupakan milik pemerintah daerah. Sehingga tidak ada yang dikelola oleh pihak pribadi. 

“Kalau ada yang sewa ke pribadi, akan kita potong. Itu milik Pemda. Jangan sampai mereka bayar sewa ke oknum,” tegasnya.

Menurut Johny, persoalan penataan pasar tidak bisa hanya dibebankan kepada Satpol PP atau dinasnya semata, tetapi merupakan isu lintas sektor.

"Terkait penindakan ini perlunya kerja sama antar OPD yang berkaitan. Tidak bisa hanya dilakukan oleh Satpol PP atau Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian saja," pungkasnya. (DEVIANA/R)