PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik Persandian (Diskominfo SP) Kota Palangka Raya, Saipullah menekankan pentingnya responsivitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menangani laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi Lapor Palangka Raya.

Ia meminta agar setiap OPD aktif dan cepat dalam merespon laporan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Sistem aplikasi Lapor Palangka Raya dirancang untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Melalui aplikasi ini, warga dapat menyampaikan berbagai pengaduan, keluhan, maupun saran terkait pelayanan publik di Kota Palangka Raya.

"Keberhasilan aplikasi ini bergantung pada kecepatan dan ketepatan OPD dalam menindaklanjuti laporan yang masuk," katanya, Kamis, 29 Mei 2025.

Saipullah menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan diarahkan ke OPD yang berwenang menangani permasalahan tersebut. Oleh karena itu, penting bagi setiap OPD untuk memiliki petugas yang secara khusus memantau dan merespon laporan melalui aplikasi Lapor Palangka Raya.

Respon yang cepat dan tepat akan menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang optimal.

Kecepatan respons juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Jika laporan ditangani dengan cepat dan tuntas, masyarakat akan merasa didengar dan dihargai aspirasinya.

Sebaliknya, lambannya respons dapat menimbulkan kekecewaan dan menurunkan kepercayaan publik.

Selain kecepatan, keakuratan dalam penanganan laporan juga menjadi hal yang penting. OPD harus memastikan bahwa laporan ditangani sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.

Dengan demikian, diharapkan seluruh OPD di Kota Palangka Raya dapat meningkatkan responsivitas dan proaktif dalam menangani laporan masyarakat melalui aplikasi Lapor Palangka Raya.

"Hal ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan responsif terhadap kebutuhan warganya," pungkasnya. (PATHUR/R)