NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Satu lagi penghargaan diterima Pemerintah Kabupaten Lamandau yakni sebagai Kabupaten Dengan Kualitas Penyusunan Rancangan Produk Hukum Daerah Terbaik Sesuai Dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 & Apresiasi Tingkat Keaktifan Tertinggi Dalam Proses Harmonisasi Periode Tahun 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) antara Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng dengan pemerintah daerah dan DPRD se-Kalimantan Tengah, yang digelar di Aula Mentaya, Palangka Raya. Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau, Muhamad Irwansyah, hadir mewakili Bupati untuk menerima langsung penghargaan bergengsi itu.

Rakor ini membahas pentingnya peran daerah dalam menghasilkan peraturan yang sesuai asas hukum dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Dalam kesempatan itu, Lamandau dinilai berhasil menyusun produk hukum secara terstruktur dan konsisten dengan ketentuan yang berlaku.

“Penghargaan ini bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga sebuah tanggung jawab yang besar bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas penyusunan produk hukum daerah,” ujar Sekda.

Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan keseriusan jajaran Pemkab dalam menjalankan proses legislasi yang akuntabel. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan kompetensi aparatur hukum, memanfaatkan teknologi informasi, serta memperkuat kolaborasi lintas lembaga.

“Kami akan terus berupaya untuk menyusun produk hukum yang berkualitas, efektif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lamandau,” lanjutnya.

Dengan penghargaan itu, imbuh Sekda, pihaknya akan semakin meningkatkan sinergitas dalam pembentukan Produk Hukum Daerah sebagai upaya peningkatan kualitas reformasi hukum, sehingga dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya memenuhi aspek formal, tetapi juga substantif yang dapat memberikan dampak positif bagi Masyarakat.(din/j)