NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Dalam rangka memastikan hewan kurban dalam keadaan sehat dan layak untuk dikonsumsi, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distakan) Kabupaten Lamandau telah mengambil langkah-langkah pemeriksaan yang diperlukan.

Kepala Distakan Kabupaten Lamandau, Tiryan Kuderon menjelaskan, bahwa pemeriksaan terhadap kesehatan hewan kurban akan dilakukan sebelum dan sesudah proses penyembelihan. Hewan yang dinyatakan sehat akan diberi label.

Proses pemeriksaan hewan kurban akan dimulai pada H-2 atau H-1 sebelum hari raya, dan melibatkan tahapan antemortem dan postmortem. Pemeriksaan sebelum Iduladha akan berfokus pada organ luar hewan kurban, sedangkan setelah penyembelihan, organ dalam seperti hati, jantung, empedu, jeroan, dan bagian tubuh lainnya akan diperiksa.

“Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah penularan penyakit dan memastikan bahwa daging kurban yang dikonsumsi oleh masyarakat aman dan sehat,” ujarnya.

“Apabila peternak menemukan tanda-tanda atau gejala yang mengarah ke LSD, diharapkan segera menghubungi petugas kesehatan hewan atau kantor Puskeswan terdekat,” tandasnya. (din/j)