BORNEONEWS, Sampit – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun meminta Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kotim untuk turut mengawal lahan-lahan koperasi yang terkena penertiban oleh Satgas Percepatan Reforma Agraria (PKH).
“Kami bersama-sama Dekopinda akan menyuarakan dan memberikan informasi kepada Satgas PKH agar mempertimbangkan kondisi di lapangan. Ini lahan masyarakat, jangan sampai kesejahteraan mereka dikorbankan,” ujar Rimbun, Kamis, 29 Mei 2025.
Sejumlah koperasi telah mengadu ke DPRD Kotim terkait plasma masyarakat turut ditertibkan Satgas PKH. Oleh sebab itu, ia mendorong Dekopinda Kotim untuk bersinergi bersama DPRD dan masyarakat dalam memperjuangkan kejelasan status lahan tersebut.
Lebih lanjut, Rimbun menegaskan pentingnya peran Dekopinda dalam mendukung visi Presiden melalui program koperasi merah putih yang tertuang dalam Asta Cita Presiden.
Menurutnya, Dekopinda selaku badan pengawas koperasi di daerah harus aktif membantu koperasi agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ini menandai awal kebersamaan kita untuk membangun dan memperkuat koperasi. Dekopinda harus menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat melalui koperasi,” tambahnya.
Rimbun juga mendorong koperasi di tingkat desa agar mampu menjalin kerja sama yang produktif dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurutnya, kolaborasi ini akan menjadi solusi dalam mengembangkan ekonomi desa dan meningkatkan pendapatan masyarakat secara langsung.
“Sehingga koperasi bisa bekerja sama sesuai keinginan masyarakat dan pemerintah. Sejalan dengan tujuan koperasi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/H)









