BORNEONEWS, Sampit – Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Angga Aditya Nugraha mendorong seluruh pemilik kendaraan bermotor di wilayah Kotim untuk segera mengganti plat nomor luar daerah menjadi plat KH.
Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi kendaraan bermotor.
“Harapannya semua kendaraan yang digunakan di Kotim dapat mengganti plat menjadi KH, karena ini akan masuk retribusi. Sehingga berdampak pada peningkatan PAD,” kata Angga, Kamis, 29 Mei 2025.
Angga juga meminta instansi terkait seperti Samsat dan pihak terkait untuk melakukan penertiban penggunaan plat luar daerah secara tegas. Karena selama ini masih dijumpai kendaraan yang digunakan sehari-hari di Kotim menggunakan plat dari luar daerah.
Angga juga mengajak seluruh warga dan pelaku usaha di Kotim yang memiliki armada kendaraan untuk segera melakukan perubahan plat nomor luar menjadi plat KH di kantor Samsat setempat.
Ia meyakini, jika kesadaran ini tumbuh dari masyarakat sendiri, maka kontribusi terhadap pembangunan daerah akan lebih maksimal.
Politisi muda dari Fraksi PDIP ini menegaskan, peningkatan kepatuhan wajib pajak akan memberikan efek domino terhadap penguatan anggaran daerah. Dana dari sektor pajak kendaraan akan sangat membantu pemerintah daerah dalam membiayai program pembangunan.
“Ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tapi juga tanggung jawab bersama dalam membangun daerah. Kalau pajak dibayar tepat waktu dan plat nomor sudah sesuai, otomatis PAD kita akan meningkat,” tandasnya. (DEWI PATMALASARI/H)









