BORNEONEWS, Tamiang Layang – Pemerintah Kecamatan Benua Lima di Kabupaten Barito Timur, sukses membentuk Koperasi Merah Putih di enam desa dan satu kelurahan sebagai bagian dari penguatan ekonomi berbasis kerakyatan.
Proses pembentukan koperasi dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang berlangsung sejak 20 Mei hingga 28 Mei 2025.
Camat Benua Lima, Mahadani, mengungkapkan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari program strategis nasional yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025.
Program tersebut bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan, memberantas kemiskinan dan membangun kemandirian ekonomi melalui lembaga koperasi.
"Koperasi Merah Putih dibentuk dengan semangat gotong royong dan kemandirian masyarakat. Koperasi ini bukan milik pemerintah, tapi milik masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya,” ujar Mahadani, Jumat, 30 Mei 2025.
Wilayah yang telah merampungkan pembentukan koperasi ini meliputi Desa Tewah Pupuh, Desa Bamban, Desa Kandris, Desa Bagok, Desa Banyu Landas, Desa Gudang Seng serta Kelurahan Taniran.
Sebelum pelaksanaan Musdesus, telah dilakukan sosialisasi secara menyeluruh bersama kepala desa, ketua BPD, tokoh masyarakat dan unsur-unsur kelembagaan lainnya.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa serta peluncuran program secara virtual yang terhubung langsung dengan Gubernur Kalimantan Tengah di Palangka Raya.
Mahadani menegaskan, tahapan selanjutnya setelah pembentukan koperasi adalah penguatan kelembagaan, pelatihan manajemen, serta pendampingan usaha agar koperasi dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
"Kami akan terus mendampingi koperasi-koperasi yang telah terbentuk agar benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa, bukan hanya sekadar formalitas,” katanya.
Dengan tuntasnya pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah kecamatan, Pemerintah Kecamatan Benua Lima berharap masyarakat semakin aktif dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal dan membangun kemandirian secara kolektif.
Koperasi Merah Putih merupakan model koperasi multifungsi yang dapat menjalankan hingga tujuh jenis bidang usaha sesuai arahan pemerintah pusat. Bidang usaha tersebut mencakup pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, jasa, pengolahan hasil, dan logistik.
Selain itu, koperasi juga dapat mengembangkan unit usaha lainnya berdasarkan potensi lokal di masing-masing desa. (AGUSTINUS BOLE MALO/R)









