PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya memberantas oknum anggota polisi yang terlibat peredaran narkoba.

Seorang Brigadir di Polda Kalteng diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas diduga membantu aktivitas istrinya.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan Polda Kalteng akan bekerja sama dengan BNNP Kalteng untuk menangani kasus ini secara menyeluruh.

"Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, mencakup sidang kode etik profesi Polri. Sanksi tegas, termasuk pemecatan, akan dijatuhkan kepada oknum polisi tersebut jika terbukti bersalah," ungkap Kombes Pol Erlan Munaji, Jumat, 30 Mei 2025.

Erlan menjelaskan bahwa saat ini kasus narkoba tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh BNNP Kalteng. Penyidikan ini merupakan rangkaian pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Tim BNNP.

Polda Kalteng akan menunggu hasil penyidikan BNNP sebelum mengambil langkah selanjutnya. Oknum polisi tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya yang terlibat dalam peredaran sabu.

Perannya dalam jaringan tersebut masih diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwajib. Kerjasama antara Polda Kalteng dan BNNP Kalteng diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan peredaran narkoba yang melibatkan oknum polisi ini.

Langkah tegas Polda Kalteng ini menunjukkan komitmen serius dalam membersihkan institusi kepolisian dari oknum yang terlibat kejahatan, khususnya peredaran narkoba. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

"Tindakan tegas dan transparan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi oknum polisi yang terlibat dalam kejahatan serupa di masa mendatang," pungkasnya. (PATHUR/r)