PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 112 dalam menangani berbagai kejadian gawat darurat dan hal-hal mendesak.

Layanan ini dirancang untuk memberikan respons cepat dan efektif terhadap berbagai permasalahan yang memerlukan penanganan segera.

Call Center 112 terintegrasi dengan berbagai instansi terkait, sehingga dapat memberikan penanganan yang komprehensif dan terkoordinasi.

"Masyarakat dapat menghubungi layanan ini kapan saja dan di mana saja untuk melaporkan kejadian darurat seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, dan lain sebagainya," Jumat, 30 Mei 2025.

Selain Call Center 112, Wali Kota juga mengingatkan masyarakat akan adanya kanal-kanal pelaporan lain yang dapat digunakan untuk menyampaikan saran, pengaduan, dan masukan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Salah satu kanal yang dapat dimanfaatkan adalah aplikasi LAPOR!, yang dapat diunduh melalui perangkat seluler. Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk melaporkan berbagai permasalahan secara langsung dan terdokumentasi dengan baik. Masyarakat juga dapat mengakses situs web www.lapor.go.id untuk menyampaikan laporan.

Sebagai alternatif lain, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui SMS ke nomor 1708 dengan format lapor (spasi) isi laporan. Format ini sederhana dan mudah diingat, sehingga memudahkan masyarakat untuk menyampaikan laporan meskipun tidak memiliki akses internet.

Wali Kota Fairid Naparin berharap dengan adanya berbagai kanal pelaporan ini, komunikasi antara pemerintah dan masyarakat akan semakin terjalin dengan baik.

"Aspirasi masyarakat akan lebih mudah tersampaikan dan ditindaklanjuti, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/j)