PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam rangka mendukung program Asta Cita Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Sukamara menginisiasi Program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif atau EKI Tahun 2025. Program ini akan dilaksanakan di Desa Sungai Bundung, Kabupaten Sukamara, dengan tujuan menciptakan iklim keuangan yang inklusif di wilayah perdesaan. 

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menyampaikan bahwa program Desa EKI bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan guna mengoptimalkan potensi desa.

"Dengan strategi ini, diharapkan masyarakat desa dapat lebih mudah mengakses layanan keuangan serta meningkatkan pemahaman mereka terkait literasi keuangan," kata Primandanu dalam rilisnya pada Jumat, 30 Mei 2025.

Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan atau SNLIK Indonesia Tahun 2025, tingkat literasi keuangan nasional tercatat sebesar 66,46 persen, sedangkan tingkat inklusi keuangan mencapai 80,51 persen.

"Namun, angka di wilayah perdesaan masih di bawah rata-rata nasional, dengan tingkat literasi keuangan sebesar 59,60 persen dan inklusi keuangan sebesar 75,70 persen," tutur Primandanu lagi.

Program Desa EKI dirancang dengan tahapan Pra Inkubasi, Inkubasi, dan Pasca Inkubasi untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas implementasi. Melalui tahapan ini, masyarakat Desa Sungai Bundung diharapkan dapat memperoleh akses yang lebih mudah ke layanan keuangan serta meningkatkan pemahaman mereka tentang pengelolaan finansial yang baik.

Primandanu berharap kolaborasi antara Pemerintah Daerah, OJK, Lembaga Jasa Keuangan, dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD dapat membawa manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat desa.

"Program ini menjadi langkah konkret dalam membangun ekonomi dari bawah dan mendukung pemerataan kesejahteraan di wilayah perdesaan," katanya. (TESTI PRISCILLA/j)