KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas — Pemerintah Kabupaten Kapuas mendorong pelaksanaan Program Transmigrasi Lokal sebagai strategi untuk mengatasi dampak banjir tahunan sekaligus mendukung pemerataan pembangunan, mengurangi kepadatan penduduk, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program ini menargetkan relokasi sebanyak 12.317 kepala keluarga (KK) ke sejumlah wilayah potensial di Kapuas. Untuk menunjang keberhasilannya, telah disiapkan lahan usaha seluas 44.233,93 hektare, serta Rencana Kerja Transmigrasi (RKT) yang mencakup 72.800 hektare.

Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah, Usis I. Sangkai, menyampaikan rencana ini dalam Rapat Koordinasi bersama Kantor Staf Presiden Republik Indonesia, di Jakarta Pusat.

“Transmigrasi lokal ini bukan hanya perpindahan penduduk, tetapi program pembangunan terpadu yang mencakup aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan,” ujar Bupati Wiyatno sebagaimana rilis diterima pada Jumat, 30 Mei 2025.

Program tersebut akan dijalankan di 6 kecamatan, yaitu Mantangai, Timpah, Kapuas Hulu, Kapuas Tengah, Pasak Talawang, dan Mandau Talawang, meliputi 32 desa yang telah dipilih berdasarkan kesesuaian lahan, potensi wilayah, serta kesiapan infrastruktur dasar.

Bupati menegaskan, setiap KK yang direlokasi akan mendapatkan lahan yang layak, serta akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan sarana ekonomi yang memadai.

Untuk menjamin keberlanjutan, Pemkab Kapuas juga menggandeng berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga mitra pembangunan lainnya. Kerja sama ini bertujuan memastikan program berjalan sesuai prinsip keberlanjutan dan inklusivitas.

Di sisi lain, transmigrasi lokal ini diharapkan bisa menjadi solusi strategis dalam mengurangi ketimpangan wilayah, menciptakan peluang ekonomi baru, serta memperkuat ketahanan pangan daerah, khususnya melalui pemanfaatan lahan-lahan potensial yang belum tergarap optimal.