PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polresta Palangka Raya tengah menyelidiki temuan mayat seorang pria lansia di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 11, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Jumat pagi.

Korban, Enggon S. Rusan (80), ditemukan meninggal dunia dalam posisi telungkup di rumahnya, ketiga saksi mata, Lalu Rahmatulah (47), Firdaus (24), dan Ahmad Nur Salim (20). warga sekitar melaporkan penemuan tersebut ke pihak berwajib setelah korban tak terlihat selama kurang lebih satu bulan.

"Mereka menemukan korban sekitar pukul 07.46 WIB," kata Kanit III SPKT Aipda Kodrat Sumaksono, Jumat, 30 Mei 2025.

Aipda Kodrat Sumaksono menyatakan bahwa tim Inafis langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban guna keperluan visum.

Penyebab kematian korban masih dalam penyelidikan. Polisi telah mencatat identitas saksi, membuat laporan polisi, dan meminta visum et repertum. Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk memastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus ini.

Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, dengan penyelidikan yang profesional dan transparan, polisi memastikan akan mengungkap penyebab kematian korban secara tuntas.

"Saat ini juga kami sedang mencari informasi terkait keluarga korban, agar keluarga korban bisa mengetahui kematian korban," pungkasnya. (PATHUR/J)