BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya, Deby Setiawan, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk memberikan perhatian serius terhadap keberadaan anak punk yang sering terlihat berkeliaran di sejumlah titik keramaian.
Ia menilai, pembinaan dan rehabilitasi terhadap mereka perlu segera dilakukan agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal atau perilaku yang meresahkan masyarakat.
Menurutnya, pendekatan yang humanis dan solutif harus dikedepankan daripada sekadar penertiban yang bersifat sementara.
“Anak punk harus dibina dan diberi ruang untuk berubah. Jangan sampai mereka justru menjadi korban pengabaian sosial yang pada akhirnya bisa memicu masalah baru, seperti kriminalitas atau gangguan ketertiban umum,” ujar Deby, Jumat, 30 Mei 2025.
Ia juga mendorong agar instansi terkait seperti Dinas Sosial, Satpol PP, dan lembaga perlindungan anak bersinergi dalam menyusun program pembinaan berkelanjutan.
--page
Program tersebut bisa meliputi pelatihan keterampilan, pendidikan nonformal, hingga pendampingan psikologis dan spiritual.
Lebih lanjut, Deby menyampaikan bahwa banyak dari anak punk sebenarnya memiliki latar belakang keluarga yang kurang harmonis atau kondisi ekonomi yang sulit.
Oleh karena itu, upaya penanganan sebaiknya dilakukan dengan memahami akar masalah yang mereka hadapi.
“Kami ingin mereka ini mendapat kesempatan kedua untuk membangun masa depan yang lebih baik. Pemerintah kota perlu hadir dan menjadi bagian dari solusi,” pungkasnya. (MARINI/y)









