BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan.
Kepala Polda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, menekankan pentingnya keberanian warga untuk melapor jika menjadi korban atau menyaksikan tindakan premanisme.
"Premanisme bukanlah hal sepele, melainkan tindakan melawan hukum yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat," tegas Erlan, Sabtu, 31 Mei 2025.
Ia menambahkan bahwa intimidasi dari oknum preman seringkali membuat warga takut untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Namun, Erlan menekankan bahwa membiarkan aksi premanisme justru akan memberi ruang bagi kejahatan untuk berkembang. Oleh karena itu, Polda Kalteng mendorong masyarakat untuk tidak ragu menghubungi pihak kepolisian atau layanan pengaduan terdekat jika mengalami atau menyaksikan tindakan mencurigakan.
--page
Beberapa hal yang perlu dilaporkan antara lain aksi pemerasan atau intimidasi, tindakan kekerasan oleh sekelompok orang tak dikenal, serta ancaman keamanan terhadap warga atau fasilitas umum.
Polda Kalteng menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat dan serius, pihaknya juga berkomitmen untuk menciptakan suasana yang damai dan bebas dari ketakutan.
Peran aktif masyarakat dalam melaporkan aksi premanisme sangat penting dalam upaya bersama menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Kalimantan Tengah. Lawan premanisme, bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama seluruh warga.
"Jangan biarkan rasa takut mematikan keadilan, berani melapor adalah bukti kepedulian kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di Kalimantan Tengah." pungkasnya. (PATHUR/y)









