BORNEONEWS, Sampit – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Susilo menyoroti persoalan pelik yang mencuat di sejumlah pasar di Sampit. Ia meyakini persoalan tersebut akan mampu dituntaskan melalui musyawarah dan regulasi yang tegas.
Pertama Pasar Mangkikit yang telah satu dekade tak kunjung terselesaikan. Ia menyebut bahwa permasalahan ini bukan sekadar proyek yang mandek, melainkan masalah regulasi dan sinergi lintas pihak yang belum terbangun secara optimal.
"Kita tidak bisa menyalahkan satu pihak saja. Baik pemerintah daerah maupun pengembang dan pedagang harus duduk bersama mencari akar permasalahan. Ini soal kepentingan masyarakat banyak, ekonomi lokal harus segera dibangkitkan,” ujar Susilo, Sabtu, 31 Mei 2025.
Susilo menilai lambannya penyelesaian Pasar Mangkikit disebabkan oleh kompleksitas regulasi dan kurangnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan PT HEJ sebagai pengembang. Ia mendorong semua pihak, termasuk aparat penegak hukum (APH), untuk melakukan pertemuan bersama dan menyusun strategi penyelesaian yang konkret.
“Kalau memang pengembang tidak mampu, pemerintah daerah harus tegas mengambil alih. Duduk satu meja, cari solusi, dan mulai langkah nyata demi kemajuan ekonomi Kotim,” ujarnya.
Tak hanya Pasar Mangkikit, Susilo juga menyoroti kondisi Pasar PPM yang dulu sempat menjadi pusat perekonomian dan kebanggaan Kotim. Namun kini, pasar tersebut terkesan sepi dan tidak berkembang seperti dahulu.
“Tahun 1998 pertama kali saya merantau masuk ke Sampit, Pasar PPM menjadi simbol hidupnya ekonomi. Sekarang justru terlihat lesu. Pemerintah harus menghidupkan kembali, benahi parkir, tata arus jalan, dan yang terpenting, tegakkan aturan tanpa pandang bulu,” tuturnya.
Belum lagi persoalan pedagang Pasar Keramat yang mengeluhkan pendapatan menurun akibat pedagang liar menjamur di tepi jalan. Menurut pria yang juga menjabat sebagai CEO SL Coorporation tersebut, kondisi pasar tak tertata juga terjadi di Pasar Sejumput dimana pedagang membuka lapak di trotoar.
Maraknya pedagang yang berjualan di luar area pasar dan di trotoar tersebut menyebabkan kemacetan dan ketimpangan usaha antar pedagang.
“Pedagang resmi di dalam pasar jadi tidak laku karena pembeli memilih yang di luar. Pemerintah harus hadir dengan regulasi yang jelas dan pengawasan yang tegas. Semua demi keadilan dan kelangsungan ekonomi masyarakat,” imbuh Susilo.
Dirinya menekankan, sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat adalah kunci untuk membenahi tata kelola pasar dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Mari kita musyawarahkan bersama. Pemerintah daerah harus jadi pemimpin yang menegakkan aturan untuk kebaikan bersama. Kadin siap mendukung program pembangunan dan regulasi ekonomi demi kemajuan Kotim,” ucapnya.
Dirinya optimis, dengan kepemimpinan Bupati Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati, yang menurutnya memiliki visi besar untuk membenahi sektor ekonomi di Kotim. Problem tersebut dapat dituntaskan dan memberikan keadilan bagi semua pihak. (DEWI PATMALASARI/j)









