BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) untuk menggelar tes urine bagi para aparatur sipil negara (ASN), sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan birokrasi.
Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i, menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmennya sejak masa pencalonan. Tes urine diawali dari para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai contoh bagi seluruh ASN di bawahnya.
"Kami mulai dari pimpinan OPD untuk menunjukkan bahwa pemerintahan bersih dari narkoba. Kalau ada yang terbukti memakai, tentu ada sanksi tegas," tegas Ahmad Rifa’i.
Tes urine dilakukan secara mendadak setelah rapat penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekretaris Daerah Pulang Pisau, Tony Harisinta, menyebut tes ini akan berlanjut ke seluruh ASN bahkan hingga kepala desa.
"Pelaksanaan tes dilakukan secara acak dan tanpa pemberitahuan untuk mencegah kebocoran informasi. Ini bentuk komitmen kami menciptakan birokrasi yang bebas dari narkoba," ujar Tony.
Menurut Tony, jika hasil tes menemukan indikasi penggunaan narkoba, maka sanksi akan diberikan sesuai prosedur, dengan koordinasi bersama BNK.
Sementara itu, Ketua BNK Pulang Pisau, Deddy Yuliansyah Rasyid, mengapresiasi langkah proaktif pemerintah daerah. Ia menyebutkan bahwa tes urine merupakan program rutin BNK dalam rangka upaya preventif.
"Kami mendukung penuh komitmen Bupati Pulpis. Pejabat tinggi seperti staf ahli, asisten, hingga kepala OPD harus menjadi teladan dalam upaya pemberantasan narkoba," ungkap Deddy.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan berintegritas, sekaligus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di daerah.









