BORNEONEWS, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i, menegaskan bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan masih berada dalam masa percobaan. Ia meminta seluruh CPNS agar memanfaatkan periode ini untuk menunjukkan kinerja terbaik, menjaga profesionalisme, dan menjunjung tinggi integritas.
"Status CPNS adalah masa percobaan. Gunakan waktu ini untuk menunjukkan dedikasi, profesionalisme, dan semangat melayani," ujar Ahmad Rifa’i dalam keterangannya usai pembekalan kepada 243 CPNS hasil seleksi tahun 2024.
Bupati mengingatkan bahwa CPNS dituntut tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki karakter kuat, loyalitas, serta kemampuan adaptif terhadap perubahan. Ia menekankan pentingnya pengalaman kerja sebagai guru terbaik dalam membentuk kualitas aparatur sipil negara (ASN).
“Belajarlah dari pengalaman, jangan sekadar diingat, tapi amalkan dalam tugas sehari-hari. Jadikan itu pedoman dalam pelayanan,” tambahnya.
Menurutnya, sebagai pelayan publik, ASN harus mampu bersikap terbuka terhadap kritik masyarakat. Kritik bukan untuk dilawan, melainkan menjadi bahan introspeksi demi perbaikan kinerja.
"Kritik jangan ditanggapi dengan tersinggung. Jadikan sebagai cermin untuk memperbaiki diri," tegas Rifa’i.
Bupati juga meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah dan camat agar memberikan pendampingan serta contoh yang baik bagi CPNS di unit kerja masing-masing. Selain mengawasi kinerja, para pimpinan diminta menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif.
"Pimpinan wajib memastikan target kinerja tercapai dan memberikan pembinaan yang layak," ucapnya.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan seluruh CPNS untuk memahami visi besar pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045, serta menginternalisasi program-program prioritas Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.









